Apa Itu Tax Amnesty? Begini Cek Cara Kerja dan Tantangannya!

Menteri keuangan baru tahun ini mungkin membuat Anda sering mendengar istilah tax amnesty. Memang apa artinya? Daripada penasaran, penjelasan di bawah ini sepertinya akan banyak memberikan pencerahan

Apa Itu Tax Amnesty Yang Sering Terdengar Akhir-akhir Ini?

Akhir-akhir ini sering mendengar istilah Tax amnesty? Apa arti istilah tersebut? Apa benar pemerintah ingin menerapkannya? Apa tujuan adanya kebijakan tersebut?

Dalam bahasa Indonesia, istilah tersebut merujuk pada “pengampunan pajak”. Artinya adalah sebuah kebijakan pemerintah, dimana mereka akan memberikan kesempatan pada wajib pajak untuk melaporkan maupun mengungkapkan harta yang belum tercatat.

Bukan hanya itu, para wajib pajak tersebut juga akan menerima imbalan berupa penghapusan sanksi dan keringanan pajak.

Di antara masyarakat pasti ada yang mangkir pajak bukan? Nah, program pemerintah yang satu ini bisa menjadi pertimbangan.

Tax Amnesty akan menjadi sebuah “ jalan damai” antara pemerintah dan masyarakat yang belum taat pajak.

Apakah diantara Anda masih ada yang merasa belum melaporkan hartanya dengan benar? Bisa menggunakan kesempatan ini untuk mengakuinya sekarang tanpa harus takut mendapatkan denda maupun hukuman.

Nah, lalu apa sebenarnya tujuan adanya program penghapusan pajak ini? Sejatinya ada beberapa tujuan yang bisa diketahui yaitu sebagai berikut:

  • Menambah basis pajak, jadi wajib pajak yang selama ini tersembunyi bisa otomatis muncul.
  • Penerimaan negara jelas semakin meningkat dalam jangka waktu pendek.
  • Membuat wajib pajak semakin termotivasi untuk bayar pajak di masa depan.
  • Mendorong repratiasi aset di luar negeri, artinya memberikan kesempatan wajib pajak untuk melaporkan dan menginvestasikan aset di luar negeri dengan penangampunan pajak.
  • Mengurangi praktek penghindaran pajak, yang akhirnya dapat meningkatkan keadilan dan tranparansi pajak.

Tujuan dan manfaat amnesty pajak memang terdengar baik, namun tidak sedikit juga menimbulkan tantangan dan kritik. Entah itu dari sisi keadilan maupun efektivitas jangka Panjang.

Bagaimana Cara Kerja Tax Amnesty? Begini Penjelasannya

Dari penjelasan sebelumnya, mungkin sudah mendapatkan sedikit gambaran tentang apa itu amnesty pajak. Lalu bagaimana sebenarnya cara kerja pemerintah tersebut?

1. Pemerintah Mengumumkan Adanya Program Amnesty Pajak

Tentu saja pertama-tama pemerintah harus mengeluarkan pengumuman dulu adanya program amnesty pajak. Memungkinkan wajib pajak untuk melaporkan harta yang masih disembunyikan.

2. Wajib Pajak Terlebih Dahulu Harus Mengungkapkan Harta

Dalam kasus ini semua wajib pajak baik itu individu maupun perusahaan harus terlebih dahulu melaporkan seluruh harta yang dimiliki.

Semua harta ini termasuk yang berada di dalam maupun luar negeri tanpa pengecualian.

3. Lanjut Dengan Membayar Uang Tebusan Ke Pemerintah

Amnesty pajak ini akan memberikan imbalan berupa pengampunan. Sebagai ganti pengampunan tersebut, wajib pajak perlu terlebih dahulu membayar sejumlah “uang tebusan”.

Hanya saja uang tebusan di sini tergolong lebih ringan jika dibandingkan dengan tarif pajak normal.

4. Penghapusan Sanksi Terhadap Pajak Yang Belum Dibayar

Apabila wajib pajak sudah melapor dan membayar tebusan, maka secara otomatis mereka tidak akan dikenakan denda maupun sanksi terhadap kelalaian sebelumnya.

5. Adanya Kepatuhan Pajak Untuk Tahun-tahun Selanjutnya

Wajib pajak yang sudah mendapatkan pengampunan atau amnesty, diharapkan untuk lebih taat membayar pajak di tahun-tahun berikutnya.

Apakah Indonesia Pernah Menerapkan Program Tax Amnesty?

Pertanyaan berikutnya, apakah Indonesia pernah menerapkan program pengampunan pajak? Jawabannya pernah beberapa kali ada program seperti ini, dan berikut penjelasan selengkapnya:

Pengampunan Pajak Selama 9 Bulan Antara Tahun 2016-2017

Pengampunan pajak diterapkan di tahun tersebut selama kurang lebih 9 bulan, tepatnya bulann Juli 2016 hingga Maret 2017.

Pada masa itu, program pengampunan pajak bagi masyarakat memiliki banyak tujuan. Mulai dari meningkatkan kepatuhan pajak, mengembalikan harta yang tersimpan di luar negeri hinga meningkatkan pendapatan negara.

Hasil dari program tersebut bisa dikatakan cukup signifikan yaitu deklarasi aset yang mencapai Rp.4.855 T. Bahkan, pendapatan negara juga naik drastis hingga Rp.97,2 T.

Kalau untuk partisipasi pajak hasilnya berbeda-beda tiap daerah. Contohnya di Jakarta ada sekitar 150 ribu Wajib pajak  dari 2,1 juta WP yang ikut program.

Program Pengampunan Pajak Selama 6 Bulan Pada Tahun 2022

Amnesty pajak kembali diluncurkan oleh pemerintah di tahun 2022 selama 6 bulan. Untuk program saat itu pemerintah menargetkan 2 kebijakan yaitu pengungkapan harta yang belum dilaporkan dan pengembalian harta dari luar negeri.

Tarif tebusan pun bervariasi, misalnya 12 % untuk repatriasi dan deklarasi aset luar negeri yang diinvestasikan dalam surat berharga atau sektor tertentu.

Selain itu, masih ada syarat aset yang direpatriasi yaitu harus mengendap selama 5 tahun terlebih dahulu.

Tax Amnesty Jilid III Indonesia? Apa Tantangan dan Kritik?

Tahun 2025 ini, pemerintah kabarnya akan kembali melucurkan program amnesty pajak. Hanya saja, program ini juga ternyata banyak menuai tantangan dan kritik seperti:

  • Efek moral hazard: Apabila pemerintah sering mengeluarkan amnesty, bukan tidak mungkin wajib pajak justru sering mangkir karena berharap program serupa dihadirkan kembali.
  • Ketidakadilan pada mereka wajib pajak yang patuh: Mereka wajib pajak yang selama ini patuh akan merasa tidak adil pada pelanggar yang mendapat pengampunan.
  • Meningkatkan biaya administrasi dan pengawasan: sebab selama ada program tersebut dibutuhkan banyak sekali sumber daya dari mulai pengolah data hingga pasca amnesty

Jadi, tax amnesty tidak hanya bisa memberikan manfaat jangka pendek, namun juga resiko jangka Panjang. Apabila Indonesia memang mau memunculkan program ini kembali, paling tidak harus membuat skema dan mekanisme yang jelas hingga lebih transparan.