Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan RI Saat Tensi Geopolitik Naik

Dalam upaya menjaga stabilitas sistem keuangan RI, Bank Indonesia (BI) selalu optimis akan mendukung berlanjutnya pemulihan ekonomi. Hal tersebut dengan cara menyiapkan beberapa amunisi untuk tetap bisa menjaga kestabilan ekonomi di Indonesia.

BI sendiri menilai adanya perbaikan ekonomi global berpotensi akan memberikan dampak rambatan yang positif pada korporasi berorientasi ekspor. Terlebih dari ekonomi China yang menjadi mitra dagang paling utama bersama Indonesia.

Selain itu, pertumbuhan ekonomi domestik juga diperkirakan akan tetap kuat dengan dukungan pemulihan kinerja korporasi dan konsumsi rumah tangga. Sehingga, nantinya bank sentral akan memandang bahwa masih terdapat beberapa tantangan demi mencapai target pertumbuhan kredit.

Faktor yang Berpengaruh untuk Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan

Menjelaskan faktor yang mempengaruhi stabilitas keuangan serta peranan Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia lebih baik.

Pasalnya, Bank Indonesia telah berkomitmen melanjutkan stance kebijakan makroprudential yang akomodatif pada 2023 lalu. Hal ini sejalan dengan adanya arah siklus keuangan yang baru saja dimulai dalam fase ekspansif. Berikut beberapa faktor untuk menjaga stabilitas sistem keuangan:

1. Insentif Makroprudential

Faktor utama dengan memperkuat kebijakan insentif makroprudential yang memiliki sifat akomodatif, inklusif, serta berkelanjutan. Kebijakan tersebut berguna untuk meningkatkan pertumbuhan kredit perbankan khususnya pada sektor prioritas berdasarkan pencapaian rasio pembiayaan inklusif makroprudential.

Selain itu, kredit berwawasan lingkungan juga berpengaruh untuk penyempurnaan dalam peningkatan pertumbuhan tersebut. Meningkatnya insentif makroprudential berupa pelonggaran atas giro rupiah bank di BI paling tinggi sebesar 2% menjadi 2,8%.

2. Rasio LTV

Kemudian BI juga memperpanjang rasio Ioan to value (LTV) untuk kredit properti dan Uang Muka bagi kredit kendaraan bermotor (KKB) yang sudah berlaku sejak 31 Desember 2022 sampai dengan 31 Desember 2023 yang lalu.

3. Rasio Intermediasi Makroprudential

Dengan penyempurnaan ketentuan pada rasio intermediasi makroprudential (RIM) serta penyangga likuiditas makroprudential (PLM) yang bertujuan untuk memastikan efektivitas ketentuan. Sehingga, hal tersebut dapat mendorong fungsi intermediasi perbankan secara seimbang dan berkualitas.

4. Devisa Hasil Ekspor

Cara menjaga stabilitas sistem keuangan berikutnya sebagai bauran kebijakan khususnya kebijakan moneter yang pro stability. Nantinya BI memperkuat pengelolaan devisa hasil ekspor (DHE) dengan cara melibatkan peran perbankan.

Dengan penguatan DHE tersebut dilakukan melalui instrumen operasi moneter term deposit (TD) valas DHE yang telah berlaku sejak 1 Maret 2023 lalu.

5. Suku Bunga Acuan

Terakhir, adanya kebijakan moneter BI untuk diarahkan menjaga stabilitas dengan kenaikan suku bunga secara terukur untuk pengendalian inflasi inti dan ekspektasi inflasi. Selain itu, intervensi valas juga untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memastikan likuiditas perbankan dan perekonomian tetap memadai.

Kemudian kebijakan dalam bidang sistem pembayaran, pendalaman pasar uang, dan inklusi ekonomi serta keuangan, nantinya juga tetap diarahkan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional supaya tetap stabil.

Peran Penting Bank Indonesia untuk Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan

Adanya ketidakstabilan moneter secara fundamental bisa berpengaruh terhadap stabilitas sisten keuangan. Hal ini yang menjadi latar belakang mengapa menjaga stabilitas sistem keuangan juga merupakan tugas dari Bank Indonesia. Berikut beberapa peranan untuk diketahui:

1. Menjaga Stabilitas Moneter

Peran pertama BI adalah menjaga stabilitas moneter bersama instrumen suku bunga pada operasi pasar terbuka. BI dituntut untuk bisa menetapkan berbagai kebijakan moneter secara tepat serta berimbang.

Selain itu, mengingat akan gangguan stabilitas moneter akan berdampak langsung pada berbagai aspek ekonomi. Penerapan suku bunga secara lebih ketat, akan mampu mematikan kegiatan ekonomi yang ada, begitu juga sebaliknya.

Sehingga, untuk menjaganya, BI perlu menerapkan suatu kebijakan yang disebut dengan inflation targeting framework. Bertujuan demi bisa menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia lebih baik lagi.

2. Peran Vital dalam Menciptakan Kinerja Lembaga Keuangan

Dalam dunia perbankan, BI memiliki peran vital untuk menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat. Penciptaan lembaga tersebut seperti halnya dilakukan melalui mekanisme pengawasan serta regulasi.

Sama halnya seperti negara lainnya, sektor perbankan ini memiliki pangsa lebih dominan dalam sistem keuangan. Sehingga, kegagalan dalam sektor itu dapat menimbulkan ketidakstabilan pada keuangan dan bisa mengganggu perekonomian negara tersebut.

3. Memiliki Kewenangan Mengatur Kelancaran Sistem Pembayaran

Selanjutnya, BI memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran saat terjadi gagal bayar. Ketika hal tersebut terjadi, akan timbul adanya risiko potensial cukup serius serta bisa mengganggu kelancaran sistem pembayaran.

Kegagalan tersebut nantinya akan menimbulkan risiko yang bersifat menular sehingga bisa mengakibatkan gangguan bersifat sistematik. BI mengembangkan mekanisme serta pengaturan untuk mengurangi risiko pada sisten pembayaran yang bersifat real time atau sistem RTGS.

4. Memiliki Fungsi Riset dan Pemantauan

Dengan adanya pemantauan secara macroprudential, maka bisa memonitor kejutan yang berdampak untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Hal tersebut nantinya dapat mengambangkan instrumen dan indikator macroprudential untuk mendeteksi kerentanan sektor keuangan.

Dalam menjalankan beberapa peranan tersebut, Bank Indonesia selalu mempertimbangkan risiko sistematik dan persyaratan yang ketat perlu diterapkan. Karena akan berguna dalam menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia.