Penggunaan obat pereda nyeri disesuaikan dengan penyebab dan skela nyeri yang dialami. Obat pereda nyeri yang dijual bebas umumnya efektif untum mengatasi nyeri ringan hingga sedang, misalnya pada sakit kepada, sakit gigi, nyeri hadi, migrain, nyeri otot, nyeri sendi, atau nyeri setelah cabut gigi.

Beberapa obat pereda nyeri mungkin sudah akrab di telinga karena dijual bebas di apotek tanpa perlu resep dokter. Obat-obatan yang dijual bebas ini umumnya digunakan untuk gejala ringan seperti sakit gigi, haid, sakit kepala, dan sebagainya.

Sementara itu, beberapa painkiller lainnya harus menggunakan resep dokter sebab biasanya menimbulkan efek samping parah jika penggunaannya tidak dipantau ketat. Painkiller yang harus menggunakan resep dokter umumnya gejala sedang hingga berat.

Obat Pereda Nyeri Tanpa dan Harus dengan Resep Dokter

Meskipun memiliki fungsi yang hampir sama, namun obat pereda nyeri di pasaran berbeda dengan yang harus menggunakan resep dokter. Berikut adalah beberapa painkiller baik tanpa maupun yang harus dengan resep dokter.

  1. Paracetamol

    Paracetamol hampir selalu ada di kotak P3K, merupakan obat penurun demam sekaligus meredakan rasa nyeri. Paracetamol memiliki efek yang mirip dengan aspirin, oleh sebab itu bisa dijadikan sebagai alternatif jika sensitif dengan aspirin.

    Paracetamol dapat digunakan untuk berbagai penyakit ringan seperti sakit gigi, pusing, nyeri rematik, dan sebagainya. Meskipun termasuk obat bebas, Paracetamol tidak boleh digunakan sembarangan karena bisa menyebabkan kerusakan pada hati.

  2. Ibuprofen

    Seperti Paracetamol, Ibuprofen juga termasuk obat pereda nyeri bebas terbatas dan dapat dibeli tanpa menggunakan resep dari dokter. Ibuprofen digunakan untuk mengatasi gejala penyakit ringan hingga sedang seperti migrain, sakit kepala, juga demam.

    Ibuprofen juga digunakan untuk mengobati simptomatik untuk nyeri maupun peradangan pada penyakit rematik. Meski begitu, penggunaan ibuprofen bersamaan dengan obat anti-inflamasi nonsteroid (NSAID) tidak dianjurkan karena berisiko pendarahan.

  3. Asam asetilsalisilat (aspirin)

    Asam asetilsalisilat atau aspirin juga dapat dibeli dengan bebas tanpa perlu resep dokter, gunanya untuk penyakit ringan dan demam. Pada dosis tertentu, aspirin juga bisa mengobati serangan jantung, pembekuan darah, hingga stroke.
    Oleh sebab itulah, meskipun tanpa resep dokter namun obat

    pereda nyeri ini harus diminum sesuai dosis yang dianjurkan dalam mengatasi nyeri. Sebab jika dosis tidak sesuai, maka tidak akan bisa mencapai efek terapi yang diinginkan.

  4. Morfin

    Tidak seperti jenis sebelumnya, morfin harus menggunakan resep dokter karena berguna untuk menghilangkan rasa sakit parah. Biasanya morfin digunakan pada nyeri akibat cedera, operasi, atau berbagai penyakit yang dapat menimbulkan rasa sakit berat.

    Morfin sendiri merupakan golongan narkotik, oleh sebab itulah penggunaannya sangat diatur sebab kan memberikan efek samping cukup serius. Selain itu, morfin juga masuk dalam obat opioid kuat sehingga dapat menyebabkan kecanduan penggunaannya.

  5. Kodein

    Kodein digunakan untuk menghilangkan rasa sakit akut dan tidak dapat diatasi oleh obat pereda nyeri umum seperti paracetamol atau ibuprofen. Kodein harus menggunakan resep dokter untuk pasien 12 tahun ke atas, sama sekali tidak boleh digunakan pada anak-anak.

    Kodein juga bisa menyebabkan ketergantungan jika digunakan dalam jangka panjang, bahkan bisa meningkatkan risiko gangguan mental seperti depresi berat. Oleh karena itulah, terapi kodein harus dilakukan dengan pemantauan ketat sehingga tidak disalahgunakan.

  6. Ketorolac

    Ketorolac menjadi salah satu painkiller dalam pengobatan sedang hingga berat, terutama setelah operasi, patah tulang, keseleo, dan lainnya. Obatnya membutuhkan resep dokter sebab bisa menimbulkan beberapa efek samping.

    Efek samping penggunaan ketorolac bisa berupa mual, muntah, diare, juga sakit perut. Jika gejala tersebut bertambah parah hingga berhari-hari, maka harus segera menghubungi dokter agar mendapat penanganan lebih lanjut.

  7. Ketoprofen

    Jenis obat pereda nyeri ini dapat mengatasi gejala ringan hingga sedang, misalnya kram menstruasi maupun radang sendi. Meskipun demikian, Ketoprofen tidak dapat menyembuhkan radang sendi, melainkan hanya meredakan gejalanya saja.

    Ketoprofen tidak boleh digunakan bersamaan dengan ketorolac agar tidak ada interaksi obat yang merugikan. Meskipun demikian, dalam beberapa kasus pengobatan, dokter bisa saja meresepkan keduanya karena pertimbangan tertentu.

  8. Naproxen

    Naproxen merupakan obat keras sehingga membutuhkan resep dari dokter untuk mengatasi asam urat, dismenore, rheumatoid arthritis, dan osteoartritis.Sekitar 95% naproxen yang dikonsumsi, nantinya akan keluar melalui urin.

    Oleh sebab itulah, pasien yang memiliki gangguan fungsi ginjal harus sangat berhati-hati jika mengonsumsi obat pereda nyeri ini. Agar tidak ada efek samping lebih buruk pada ginjal, sebaiknya ada pemantauan kreatinin saat mengonsumsi naproxen.

  9. Celecoxib

    Celecoxib digunakan untk meredakan nyeri pada penderita rheumatoid arthritis, ankylosing spondylitis, juga osteoarthritis. Dosis penggunaannya harus sangat diperhatikan jika pasien memiliki gangguan hati maupun ginjal.

    Tidak hanya itu saja, dosis penggunaan celecoxib juga penting diperhatikan bagi seseorang dengan riwayat alergi sulfonamida maupun obat lainnya. Hal ini karena pengunaannya bisa berisiko mengalami reaksi kulit serius dan perlu penanganan dokter.

  10. Asam mefenamat

    Obat pereda nyeri ini masuk dalam anti-inflamasi non steroid (NSAID) untuk meredakan sakitr terutama osteoarthritis, rheumatoid arthritis, sakit kepala, dan nyeri otot. Selain itu, asam mefenamat juga dapat digunakan untuk meredakan demam.

    Hal ini karena asam mefenamat memiliki kemampuan menghambat aktivitas prostaglandin, yaitu hormon penyebab peradangan tubuh. Meski demikian, obat ini tidak boleh diberikan pada seseorang dengan riwayat radang usus, pendarahan pencernaan, atau gagal jantung.

    Ada cukup banyak obat yang berfungsi untuk meredakan nyeri, baik dijual bebas di pasaran maupun harus dengan resep dokter. Oleh sebab itu, penting mengetahui obat pereda nyeri bebas atau harus resep dokter agar tidak menimbulkan efek samping parah.